Para Tua Adat Wewiku, Malaka
Malaka, Pelopor9.com – Kehadiran tambak garam di Kabupaten Malaka, yang dibangun oleh PT. Intidaya Kencana Malaka, mendapat apresiasi dan dukungan penuh oleh masyarakat setempat. Namun, dalam pelaksanaannya mengabaikan budaya dan tradisi setempat.
Karena itu, 12 tua adat (Fukun), yang berdomisili di Desa Weoe, Kecamatan Wewiku melakukan pemblokiran lokasi tambak sebagai bentuk penolakan, pada Sabtu (11/9/21).
Tokoh Masyarakat (Tomas) Wewiku, Eduardus Klau, kepada media ini mengatakan, memberi apresiasi kepada PT. Intidaya Kencana, yang telah melakukan investasi di Malaka secara khusus di wilayah Wewiku. Namun, disayangkan sejak beroperasi pihak mengabaikan budaya dan tradisi setempat.
“Kami sangat senang dengan kehadiran mereka disni (Waweku). Berharap, masyarakat bisa lebih maju dan menyerap tenaga kerja lokal untuk tingkatkan ekonomi. Tapi disayangkan, abaikan budaya dan tradisi. Ini yang kami tidak suka, jadi pintu masuk ke lokasi tambak dibokir untuk sementara,"ucapnya, Rabu (15/9/21).
Ditambahkannya, PT. Intidaya Kencana Malaka baru mengetahui bahwa, sebelum melakukan aktifitas atau menggarap lahan di Waweku, harus dimulai dengan ritual adat. Sesuai dengan budaya dan tradisi adat setempat
"Sebagai denda, tadi malam mereka serahkan sapi satu ekor kepada para tua adat untuk upacara ritual di rumah adat,"kata dia.
Dikatakan, para tua adat (Fukun) akan membuka pintu yang sudah diblokir. Dengan ketentuan, PT. Intidaya Kencana Malaka Namun harus penuhi beberapa tuntutan. Dan apabila tidak dipenuhi maka pintu tetap diblokir.
"Ada tujuh tuntutan, salah satunya adalah harus membuka dokumen perjanjian kontrak kepada para fukun. Jika tuntutan itu tidak dipenuhi maka pintu itu tetap diblokir,"tegasnya.
Dijelaskannya, sebanyak 12 tua adat telah menyerahkan tanah seluas 36 hektare kepada PT. Intidaya Kencana Malaka . Sebagai bentuk penghargaan atau uang sirih pinang sebesar Rp 36 juta diberikan kepada tua adat (fukun).
“Perjanjian, masing-masing tua adat pegang dokumen tapi sudah empat tahun lebih PT. Intidaya Kencana Malaka, belum menyerahkan dokumen itu kepada tua adat. Perjanjiannya, ada bagi hasil tapi sampai dengan sekarang bagi hasilnya seperti apa para tua adat tidak tahu”tegasnya.
Ditambahkannya lagi, secara perorangan pemilik lahan memberikan kepada PT. Intidaya Kencana Malaka untuk melakukan penggarapan. Jumlahnya belum doketahui, tetapi informasi yang telah didaptakan bahwa PT. Intidaya Kencana Malaka sudah menggarap lahan seluas 360 hektare.
Sementara Perwakilan tua Adat (Fukun) dari Dusun Weoe A Barat, Anselmus Nahak juga mengatakan bahwa PT. Intidaya Kencana Malaka, sejak awal tidak mempunyai niat lakukan ritual. Selain itu, tidak ada komunikasi dengan para tua adat (fukun).
"Karena itu. kami ambil keputusan, blokir sementara sambil menunggu informasi lebih lanjut. Tanah yang ada diwilayah itu menurut kami memiliki nilai sakral dan kami sangat menghargai. Jadi, jangan seenaknya beroperasi tanpa ada pertimbangan budaya dan tradisi lokal,"tegasnya.
Tokoh Pemuda Weoe, Primus Seran Take juga tegaskan, PT. Intidaya Kencana Malaka, perlu menyadari sebagai investor, bahwa lahan yang mau digarap untuk pembanguna tambak tersebut adalah milik para tua adat.
" PT. Intidaya Kencana Malaka harus undang para tua adat, tidak bisa ambil keputusan sepihak sebagai perusahaan. Karena, status tanah ini sebagai hak guna pakai bukan hak milik. Kalau PT. Intidaya Kencana Malaka lebih dominan dengan para tua adat, saya piker itu sudah keliru"tandasnya.
Pimpinan PT. Intidaya Kencana Malaka, Putu Mahardika saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait masalah tersebut, mengatakan hanya perlu ada komunikasi dan ritual adat saja.
"Tapi proses penyelesaian sudah terjadi kemarin dan besok akan dibuka kembali pintu masuk ke lokasi tambak garam.Sebenarnya,tadi ada kesepakatan tapi saya tidak sempat hadir karena karena ada agenda rapat dengan Kementrian investasi.Jadi pembukan pintu masuk dilakukan besok,"jelasnya.
Dan untuk akan dilakukan pada November tahun ini, sebelum musim tanam dan untuk tuntutan yang disampaikan oleh para tua adat, pihaknya belum mengetahui.
"Kami belum dapat tuntutan itu,jadi tadi kami juga dengar dan minta dikirim ke Betun untuk dipelajari,"ucapnya. (R-2/fwd)